paham ahlussunnah waljamaah dalam bidang akidah menganut ajaran tauhid

Tidakpernah terjadi perbedan dalam bidang akidah. Mereka membaca dan memahamkan al qur'an tanpa mencari ta'wil dari ayat yang mereka baca. yang kemudian dijadikan landasan bagi firqah ahlussunnah waljamaah. Sedikitnya ada 6 riwayat hadits tentang firqah/millah yang semuanya sanadnya dapat dijadikan hujjah karena tidak ada yang dloif 1Harun Nasution. Perkembangan pemikiran islam di Indonesia cukup pesat, terutama memasuki abad ke-20, hal itu ditandai dengan lahirnya modernisme, dimana gerakan ini mempunyai paham bahwa ummat manusia harus kembali menjadikan al-Quran dan Sunnah tanpa memperdulikan perkembangan budaya saat itu. Gerakan ini kemudia bertentangan dengan gerakan PahamIslam Ahlussunnah Wal Jamaah yang dianut NU, dibidang fiqih menganut madzhab empat: Hanafi, Maliki, SyafiI dan Hambali. Adapun dalam bidang kalam menganut madzhab Asyariyah dan Maturidiyah-Asyariah artinya penganut pemikiran al-Asyari (sebagai analogi: Webwrian artinya penganut pemikiran Max Weber). pahamahlussunnah waljamah yang diajarkan oleh imam al-asy'ari dan abu mansur al-maturidi pada dasarnya merupakan koreksi terhadap berkembangnya berbagai doktrin ke-tuhanan dan keimanan (visi akidah) yang dipandang menyimpang dari ajaran nabi dan para sahabatnya.kaitannya dengan pandangan jabariyah yang fatalistic tentang nasib serta pandangan Sebenarnyaseperti apa kritik kepada pemerintah yang dibolehkan oleh ajaran Islam, terutama oleh paham Ahlussunnah Waljama'ah [] 5 Prinsip Ahlussunnah Waljamaah dalam Mengkritik Pemerintah - Bagyanews.com Wo Kann Ich Ältere Männer Kennenlernen. Mempelajari ilmu aqidah wajib hukumnya bagi setiap Muslim. Penjelasan akan hukum tersebut sudah banyak kita dengar; entah dari pelajaran di pesantren, atau dari penjelasan para ulama di sekitar kita ketika pengajian. Sejak kecil kita sudah ditempa dengan dasar-dasar ilmu keimanan, tentunya tanpa melibatkan pemikiran teologis yang kompleks dan berbelit, seperti pengenalan sifat-sifat wajib dan mustahil serta jaiz bagi Allah, nama-nama malaikat, adanya surga neraka dan sebagainya, meskipun kewajiban mempelajari ilmu aqidah dimulai sejak adanya taklif. Mengenai kewajiban di atas, Syekh Ahmad al-Dardîri menyebutkan dalam karyanya, Kharîdah al-Bahiyyah وَوَاجِبٌ شَرْعًا عَلَى الْمُكَلَّفِ مَعْرِفَةُ اللهِ الْعَلِيِّ فَاعْرِفِ Dan wajib secara syara’ bagi seorang mukalaf mengetahui Allah Yang Maha Tinggi, maka ketahuilah! Syekh Ahmad al-Dardîr, Kharîdah al-Bahiyyah, Rembang al-Maktabah al-Anwariyyah, h. 4. Belajar ilmu aqidah haruslah memiliki seorang guru, karena tanpa adanya pembimbing yang mengarahkan kepada pemahaman yang benar akan menyebabkan kekeliruan yang fatal. Kondisi demikian membuat kalangan santri sangat beruntung karena difasilitasi secara lengkap ada guru yang mumpuni dan juga referensi yang mencukupi, sehingga ilmu aqidah atau sering disebut juga ilmu tauhid dapat diserap dengan mudah oleh mereka. Beda halnya dengan orang yang mengenyam pendidikan di sekolah umum yang minim mendapatkan pelajaran keislaman secara mendalam, atau para pekerja yang waktu-waktunya sudah disibukkan dengan pekerjaannya. Bagi mereka mempelajari ilmu aqidah menjadi lebih sulit, pun halnya mencari guru serta waktu luang untuk mempelajarinya. Keadaan itu membuat para santri, harus membuka mata dan berusaha semaksimal mungkin untuk tetap menghidupkan dan menyebarkan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah-tengah masyarakat dengan menyesuaikan kondisi yang ada. Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk memudahkan sebagian orang yang waktu ngajinya tidak sebanyak para santri ialah dengan menuliskan tentang aqidah dengan bahasa Indonesia, atau menerjemahkan kitab-kitab aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah dengan bahasa yang mudah, benar dan tepat, sehingga dapat dibaca khalayak banyak. Salah satu karya tentang itu yang menarik disinggung adalah buku Akidah Salaf Imam Al-Ṭahawi, Ulasan dan Terjemahan. Imam Abu Ja’far al-Thahawi 238-321 H. merupakan salah satu imam dalam ilmu aqidah yang hidup semasa dengan dua imam besar dalam ilmu aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, Imam Abû al-Hasan al-Asy’arî w. 324 H dan Abû Manshûr al-Mâtûridî H.. Nama lengkapnya adalah Ahmad ibn Muhammad ibn Salâmah ibn Abd al-Malik ibn Salâmah ibn Abû Ja’far al-Thahâwi al-Azdî al-Mishrî Ali Ridha & Ahmad Thaurân, Mu’jam al-Târîkh, Kayseri Dar el-Aqabah, cetakan pertama, 2001, h. 467. Dilihat dari tahun Imam Abû Ja’far hidup, maka beliau dapat digolongkan kepada ulama salaf. Imam Abû Ja’far antara lain berguru kepada Abd al-Ghanî ibn Abû Rifâ’ah, Hârûn ibn Sa’îd al-Aylî, Yûnus ibn Abd al-A’lâ, Bahr ibn Nashr al-Khawlânî, Muhammad ibn Abdullah ibn Abd al-Hakam,’Isâ Ibn Matsrûd, Ibrâhîm ibn Munqidz, al-Rabî’ ibn Sulaiman al-Murâdî, Abû Ibrâhîm al-Muzanî, dan yang lainnya. Pada awalnya Imam Abû Ja’far al-Thahâwî berguru kepada murid-murid Imam al-Syâfi’i dalam ilmu fiqih, yaitu al-Rabî’ ibn Sulaiman dan al-Muzanî, namun Abû Ja’far muda merasa pernah diremehkan oleh al-Muzanî daam bidang fiqih, sehingga ia pun berguru kepada Imam Ahmad ibn Abû Imrân, tokoh besar mazhab Hanafi di Mesir pada masanya. Pada umur 30 tahun Imam Abû Ja’far rihlah ke wilayah Syam dan berguru kepada Qâdi Abû Hazim al-Bashrî. Dan pada masa-masa itulah beliau menjadi pakar dalam fiqih mazhab Hanafi yang dihormati di wilayah Mesir. Dr. Arrazy Hasyim, Akidah Salaf Imam al-Ṭahawi,Ulasan dan Terjemahan, Ciputat Maktabah Darus-Sunnah, cetakan pertama, 2020, halaman 2-3. Imam Abû Ja’far al-Thahâwî memiliki banyak karya, di antara yang paling fenomenal dan banyak dipelajari dalam bidang aqidah Ahlussunnah wa Jama’ah ialah Matn al-Aqîdah al-Thahâwiyyah. Kitab ini tipis sekali, namun isinya padat dan tidak terlalu rumit. Dr. Arrazy Hasim, dosen Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah, Ciputat, menyebutkan bahwa kitab ini memiliki beberapa keistimewaan. Pertama, kitab ini merupakan salah satu kitab ilmu aqidah tertua dalam khazanah Ulama Salaf. Meski Imam al-Thahâwî belum pernah bertemu dengan Imam al-Asy’arî, namun secara ajaran keduanya tidak jauh berbeda. Kendati demikian secara sanad keilmuan, Imam Abû Ja’far lebih tinggi sanadnya âli. Secara tahun kelahiran pun lebih dulu Imam Abû Ja’far ketimbang Imam al-Asy’arî. Namun dilihat dari sisi popularitas, Imam al-Asy’arî tentu lebih populer sebab Imam Abû Ja’far tidak tinggal di kota metropilitan sebagaimana Imam al-Asy’arî yang tinggal di kota Baghdad. Kedua, secara manhaj kitab ini tidak berbeda dengan aqidah Imam Abû Hasan al-Asy’arî. Ketiga, ajaran yang terkandung di dalamnya merupakan ajaran aqidah yang diwariskan oleh Imam Abû Hanîfah dan kedua muridnya, Muhammad ibn Hasan al-Syaibâni dan Abû Yusûf al-Anshârî. Keempat, sosok Abû Ja’far al-Thahâwî “diperebutkan” oleh aliran-aliran setelahnya, hal ini tidak heran jika kitab Matn al-Aqîdah al-Thahâwiyyah disyarah oleh aliran salafi. Kelima, kitab ini dapat dijadikan acuan untuk menimbang kevalidan aliran mana pun yang mengaku bermanhaj Salaf. Keenam, kitab ini membuktikan bahwa aqidah Salaf Salih tidak hanya satu manhaj, akan tetapi mempunyai sistem berpikir yang beragam dan masih dalam lingkaran Ahlussunnah Dr. Arrazy Hasyim, Akidah Salaf Imam al-Ṭahawi,Ulasan dan Terjemahan, h. 6-7. Meski buku ini berbahasa Arab, kita tidak perlu khawatir karena sekarang kitab ini sudah diterjemahkan, salah satunya oleh Dr. Arrazy Hasyim sendiri. Sebab yang melatarbelakangi diterjemahkan dan disusunnya buku ini ialah ketika penulis buku ini Dr. Arrazy Hasyim mengajar Matn al-Aqîdah al-Thahâwiyyah di Darus Sunnah cabang Malaysia pada tahun 2014. Beberapa mahasiswa di sana saat itu menggunakan buku terjemah yang diimpor dari penerbit di Indonesia. Setelah memerhatikan isi buku tersebut, ternyata banyak bagian yang menyalahi kaidah yang diajarkan oleh penulis kitab aslinya sendiri, Imam Abû Ja’far al-Thahâwî. Hal demikian dapat dilihat dari sanggahan si penerjemah buku-buku terjemahan tersebut akan ungkapan Imam al-Thahâwî bahwa Allah Maha Suci dari batas hudûd, ujung ghâyât, dan arah jihât. Yang lebih parah tambahan penjelasan si penerjemah yang mengatakan bahwa kalam Allah berhuruf dan bersuara yang qadîm, padahal Imam al-Thahâwî sendiri dalam kitab aslinya tidak mengatakan demikian. Sebab itulah yang mendorong penerjemahan kembali kitab ini, dengan usaha agar dapat memperbaiki kesalahan dan penyimpangan, serta mengembalikan maksud asli dari teks sebagaimana yang dimaksud oleh Imam al-Thahâwî. Kelebihan buku Matn al-Aqîdah al-Thahâwiyyah yang diterjemahkan oleh Dr. Arrazy ini di antaranya adalah ketepatan memilih diksi untuk ungkapan-ungkapan dalam istilah ilmu aqidah dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia. Misalnya نَقُولُ فِي تَوْحِيدِ اللهِ مُعْتَقِدِينَ بِتَوْفِيقِ اللهِ إنَّ اللهَ وَاحِدٌ لَا شَرِيْكَ لَهُ “Kami menegaskan tentang pengesaan Allah tawhīd Allᾱh dengan hidayah dari Allah, mempercayai bahwa Allah itu Satu, tiada sekutu bagi-Nya." وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ "Tiada sesuatu pun yang seperti-Nya." وَلَا شَيْءَ يُعْجِزُهُ "Tiada sesuatu pun yang dapat melemahkan-Nya." وَلَا إِلهَ غَيْرُهُ "Tiada sesuatu ilᾱh Tuhan yang berhak disembah selain-Nya." قَدِيْمٌ بِلَا ابْتِدَاءٍ دَائِمٌ بِلَا انْتِهَاءٍ "Qadīm Maha Awal tanpa permulaan, Maha Abadi tanpa akhir." Buku ini sangat cocok dibaca dan diajarkan kepada orang-orang yang baru menempuh pelajaran ilmu aqidah. Ia terdiri dari 5 Bab. Bab pertama membahas biografi singkat Imam al-Thahâwî, keutamaan, dan seputar pematenan istilah Salaf hingga sanggahan bagi aliran yang mengaku mengikuti ajaran Salaf. Bab kedua menerangkan tentang urgensi sanad sekaligus pemaparan sanad kitab ini dari penulis Dr. Arrazy Hasyim hingga muallif Imam al-Thahâwî. Dari sini terlihat penulis meriwayatkan Matn al-Aqîdah al-Thahâwiyyah dari beberapa Masyâikh, di antara mereka adalah Syekh Abdul Mun’im al-Ghummârî, Syekh Zakariyâ al-Halabi al-Makkî, KH. Ahmad Marwazi al-Batawî, ketiganya meriwayatkan dari musnid al-dunyâ, Syekh Yasin al-Fâdânî al-Makkî hingga kepada muallif kitab, Imam al-Thahâwî. Bab selanjutnya, terjemahan Matn al-Aqîdah al-Thahâwiyyah dan terakhir, yaitu bab keempat berisi penutup. Buku-buku dan kitab-kitab tentang aqidah Aswaja—apalagi dalam bentuk terjemah—penting sekali disebar dalam jumlah banyak di masyarakat. Lebih-lebih pada saat yang sama, kelompok anti-Asy’ariyah dan Maturidiyah semacam Wahabi terlebih dahulu menyebarkan paham mereka, termasuk dengan wakaf buku ke masjid-masjid atau lainnya. Hal itu sebagai ikhtiar melestarikan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, tanpa mengabaikan bahwa mempelajari ilmu aqidah tidak cukup dengan otodidak tanpa guru. Peresensi adalah Amien Nurhakim, Mahasantri Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah Identitas Buku Judul buku Akidah Salaf Imam al-Ṭaḥawî; Ulasan dan Terjemahan Penulis Arrazy Hasyim Penerbit Maktabah Darus-Sunnah Tahun terbit 2020 Halaman X + 100 ISBN 978-623-7197-06-5 Sebagaimana penjelasan yang telah lalu, bahwa Ahlussunnah Wal-Jama’ah merupakan Islam murni yang langsung dari Rasulullah kemudian diteruskan oleh para sahabatnya. Oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang menjadi pendiri ajaran Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Yang ada hanyalah ulama yang telah merumuskan kembali ajaran Islam tersebut setelah lahirnya beberapa faham dan aliran keagamaan yang berusaha mengaburkan ajaran Rasulullah dan para sahabatnya yang murni itu. Dalam hal ini, ulama yang merumuskan gerakan kembali kepada Ahlussunnah Wal-Jama’ah adalah Imam al-Asy’ari dam Imam al-Maturidi. Mengutip dari Imam Thasy Kubri Zadah 901-968 H/1491-1560 M, Dr. Fathullah Khulayf dalam pengantar Kitab al-Tauhid karangan Imam al-Maturidi mengatakan, “Bahwa pelopor gerakan Ahlussunnah Wal-Jama’ah , khususnya dalam ilmu Kalam adalah dua orang. Satu orang bermadzhab al-Hanafi, sedang yang lain dari golongan Madzhab al-Syafi’i. Seorang yang bermadzhab al-Hanafi itu adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi. Sedangkan dari golongan Madzhab al-Syafi’I adalah Syaikh al-Sunnah, pemimin masyarakat, imam para mutakallimin, pembela sunnah Nabi dan Agama Islam, pejuang dalam menjaga kemurnian akidah kaum muslimin, yakni Abu al-Hasan al-Asy’ari al-Bashri.” Kitab al-Tauhid, hal 7 Nama lengkap Imam al-Asy’ari adalah Abu al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari. Lahir di Bashrah pada tahun 260 H/874 M dan wafat pada tahun 324 H/936 M. Beliau adalah salah satu keturunan sahabat Nabi yang bernama Abu Musa al-Asy’ari. Setelah ayahnya meninggal dunia ibu beliau menikah lagi dengan salah seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Abu Ali al-Jubba’I w. 304 H/916 M. Awalnya Imam al-Asy’ari sangat tekun mempelajari aliran Mu’tazilah. Namun setelah beliau mendalami ajaran Mu’tazilah, terungkaplah bahwa ada banyak celah dan kelemahan yang terdapat dalam aliran tersebut. Karena itu, beliau meninggalkan ajaran Mu’tazilah dan kembali kepada ajaran Islam yang murni, sesuai dengan tuntutan Rasul dan teladan para sahabatnya. Pengikut beliau berasal dari berbagai kalangan. Para muhadditsin ahli hadits, fuqaha’ ahli fiqh, serta para ulama dari berbagai disiplin ilmu ikut mendukung serta menjadi pengikut Imam al-Asy’ari. Di antara para ulama yang mengikuti ajaran beliau dalam bidang akidah adalah al-Hafizh al-Baihaqi 384-458 H/994-1066 M pengarang al-Sunan al-Kubra dan lain-lain, al-Hafizh Abu Nu’aim 338-430 H/948-1038 Mpengarang Hilyah al-Auliya’, al –Hafizh al-Khatib al-Baghdadi 392-462 H/1002-1072 M pengarang Tarikh Baghdad, al-Hafizh al-Khaththabi 319-388 h/932-998 M pengarang Ma’alim al Sunan, al-Hafizh Ibnu al-Sam’ani 506-562 H/1112-1167 M, al-Hafizh Ibnu Asakir al Dimasqy dan Tabyin Kidzb al-Muftari, Imam al-Nawawi 631-676 H/1234-1277 M pengarang Riyadh al-Shalihin, al-Hafizh Ibn Hajar al-Asqalani 793-852H/1391-1448 M penulis kitab Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari serta kitab Bulugh al-Maram, Imam al-Qurthubi H/1237 M pengarang Tafsir al-Qurthubi, Imam Ibn Hajar al-Haitami 909-974 H/1504-1566 M pengarang kitab al-Zawajir, Syaikhul Islam Zakariyya al-Anshari 826-925 H/1423-1520 M pengarang kitab Fath al-Wahhab, serta masih banyak ulama terkenal lainnya. Sedangkan dari kalangan tashawwuf terkenal yang menjadi pengikuti akidah al-Asy’ari adalah Abu al-Qasim Abdul Karim bin Haawazin al-Qusyairi 376-465 H/987-1075 M pengarang al-Risalah al-Qusyairiyyah, dan Hujjatul Islam Abi Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali 450-505H/1058-1111M. Al-Hafizh Ibnu Asakir, Tabyin Kidzb al-Muftari, hal 291 Bahkan para habib yang merupakan keturunan Rasulullah sejak dahulu sampai sekarang juga mengikuti akidah Imam al-Asy’ari. Sebagaimana diakui oleh seorang sufi kenamaan yang bergelar lisan al-alawiyyin, yakni penyambng lidah habaib, al-Habib Abdullah bin Alwi al-Haddan 1044-1132 H/1635-1720 M. Uqud al-Almas, hal 89 Imam al-Asy’ari tidak hanya meninggalkan ajaran melalui murid-murid beliau yang sampai kepada kita. Tetapi beliau juga juga meninggalkan sekian banyak karangan. Di antara karangan beliau yang sampai kepada kita adalah kitab al-Luma, fi al-Raddi ala Ahl al-Zayghi wa al-Bida’ Risalah Istihsan al-Khaudh fi’Ilm al-Kalam dan lain-lain. Baca juga Hujjah Aswaja Perjamuan Makanan dalam Acara Tahlilan Tokoh Ahlussunnah Wal-Jama’ah yang kedua adalah Imam al-Maturidi. Nama beliau adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi. Beliau lahir di daerah Maturid, dan wafat di Samarkand pada tahun 333 H/944 M. Beliau adalah seorang yang menganut madzhab Imam Abu Hanifah. Maka wajar, jika kebanyakan ajaran yang beliau usung masih merupakan bagian dari madzhab Abu Hanifah, terutama dalam bidang akidah. Karena itu banyak pakar menyimpulkan bahwa yang menjadi landasan pijakan Imam al-Maturidi adalah pendapat-pendapat Abu Hanifah dalam bidang akidah. Muhammad Ab Zahrah, Tarikh al-Madzabib al-Islamiyyah, juz I hal 173. Murid-murid beliau yang terkenal ada empat orang, yakni Abu al-Qasim Ishaq bin Muhammad bin Ismail H/951M yang terjenal sebagai Hakim Samarkand. Lalu Imam Abu al-Hasan Ali bin Sa’id al-Rastaghfani. Kemudian Imam Abu Muhammad Abdul Karim bin Musa al-Bazdawi H/1004 M. Dan yang terakhir adalah Imam Abu al-Laits al-Bukhari H/983 M. Di antara tulisan Imam al-Maturidi yang sampai kepada kita adalah kitab al-Tauhid yang di-tahqiq diedit oleh Dr. Fathullah Khulayf dan kitab Ta’wilat Ahlussunnah. Baca juga Hujjah Aswaja Perjamuan Makanan dalam Acara Tahlilan Usaha serta perjuangan dua imam ini dan para muridnya telah berhasil mengokohkan keimanan kita dan membuktikannya secara rasional tentang adanya Tuhan, kenabian, mukjizat, hari akhir, kehujjahan al-Quran, dan as-Sunnah, dan lain-lain dari golongan yang mengingkarinya. Sehingga ulama lain seperti para fuqaha ahli fiqh dan muhadditsin tidak perlu bersusah payah melakukan hal yang sama. Imam al-Ghazali al-Mustashfa, hal 10-12. Sumber KH Muhyiddin Abdusshomad. 2008. Hujjah NU. Surabaya Khalista. Illustrasi Ahlussunnah Wal Jamaah. Foto PixabayAhlussunnah Wal Jamaah merupakan pemahaman tentang akidah yang berpedoman pada sunnah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Paham ini terus berkelanjutan hingga saat ini dan diikuti oleh sebagian besar umat Muslim di Ibn Hazm dalam kitabnya yang berjudul Al-Fashl Bainal Milal wan Nihal mengatakan, kelompok yang masuk dalam kategori Ahlussunnah Wal Jamaah adalah yang berpijak kepada kebenaran, termasuk didalamnya adalah ahli hadits, fikih, dan lainnya dari masa ke masa. Selain dari golongan mereka berarti merupakan kelompok pelaku bid’ apa sajakah ajaran pokok Ahlussunnah Wal Jamaah?Ajaran Pokok Ahlussunnah Wal JamaahA. Fatih Syuhud menjelaskan dalam buku Ahlussunnah Wal Jamaah, ideologi dan perilaku Ahlussunnah Wal Jamaah dapat terangkum dalam tiga ajaran pokok, yaitu iman, islam, dan ihsan. Berikut jabaran dari ketiga ajaran pokok Ahlussunnah Wal JamaahIman adalah keyakinan hati seorang mukmin terhadap kebenaran ajaran-ajaran Islam. Baik itu meliputi hal-hal tentang ketuhanan, tentang kenabian, dan tentang hal-hal gaib yang telah dijelaskan dalam Alquran dan dapat terwujud dengan melaksanakan hukum dan aturan fikih yang telah ditetapkan oleh Alquran dan Al-Hadits dengan berbagai perangkat pemahamannya. Untuk saat ini, dari sekian banyak madzhab yang berkembang di masa awal Islam, hanya ada 4 madzhab yang sanggup bertahan, yaituMadzhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali. Sedangkan yang lain sudah tidak ada generasi yang meneruskan, maka madzhabnya tidak terjaga adalah usaha untuk menjaga hati agar dalam berperilaku dan bertingkah laku selalu menuju satu harapan, yakni mengharap ridha Allah SWT sebagai wujud dari ihsan. Hal itu terwujud dengan mengetahui seluk-beluk penyakit hati dan mengobatinya dengan senantiasa bermujahadah dengan amal baik serta selalu bermunajat kepada Allah Ahlussunnah Wal Jamaah di antara Aliran LainIllustrasi Ahlussunnah Wal Jamaah. Foto FreepikMengutip buku Pendidikan Islam Risalah Ahlussunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah Kajian Tradisi Islam Nusantara karya Subaidi, munculnya aliran-aliran dalam Islam cenderung disebabkan oleh aspek politik daripada unsur agama. Ini terlihat dari pertentangan ketika pergantian khalifah dari Utsman bin Affan ke Ali bin Abi pertama, Thalhah dan Zubair Mekkah mendapat dukungan dari Aisyah. Tantangan dari Thalhah-Zubair-Aisyah ini dapat dipatahkan oleh Ali dalam perang Siffin di Irak pada tahun 656 M. Dalam pertempuran tersebut, Tholhah dan Zubair mati terbunuh dan Aisyah dikirim kembali ke kedua adalah Muawiyah, Gubernur Damaskus yang tidak mau mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah keempat. Hal ini didasarkan pada pembunuh Utsman bin Affan, yang tidak lain adalah anak angkat Ali bin Abi Thalib. Selain itu, Ali tidak memberi hukuman yang setimpal kepada para pembunuh Muawiyah terhadap kebijakan Ali bin Abi Thalib itu, menyebabkan perang antara keduanya. Dalam perang tersebut, tentara Ali dapat mendesak tentara Muawiyah. Karena merasa terdesak, kemudian Amr bin Ash yang terkenal licik minta berdamai dengan mengangkat ahli Alquran dari pihak Ali mendesak Ali supaya menerima dengan menggunakan tahkim. Dalam perundingan tersebut, pihak Ali diwakili oleh Abu Musa Al-Asy'ari, sedangkan pihak Muawiyah diwakili oleh Amr bin perundingan tersebut, Abu Musa dipersilahkan mengumumkan dengan menurunkan kedua pemuka yang bertentangan Ali dan Muawiyah. Setelah itu, giliran Amr bin Ash mengumumkan. Namun ternyata yang diumumkan berbeda dengan hasil saat perundingan, yakni mengangkat Muawiyah sebagai tersebut jelas merugikan pihak Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah yang sah. Dengan adanya tahkim ini, kedudukan Muawiyah pun akhirnya naik menjadi khalifah. Melihat proses tahkim ini, sebagian tentara Ali bin Abi Thalib ada yang tidak tentara Ali itu berpendapat bahwa tahkim tidak dapat dilakukan oleh manusia melainkan Allah SWT dengan kembali kepada Alquran. Karenanya mereka menganggap Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah. Mereka inilah dikenal dengan istilah kelompok Khawarij orang-orang yang keluar dan memisahkan diri dari pihak Ali bin Abi Thalib. Mengenal Ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah Di kehidupan beragama Islam saat ini, ada beberapa kelompok yang menyatakan dirinya sebagai Aswaja. Di antara klaim tersebut, pertanyaannya apakah ia representatif? Tentu Aswaja bukan soal klaim semata, tetapi ia adalah spirit keislaman yang telah diwariskan oleh para ulama. Oleh karena itu, Aswaja selalu merujuk kepada sebuah pemahaman yang merepresentasikan pandangan keislaman dominan. Atau yang biasa disebut dengan Ahlus Sunnah wal Jam’aah. Sejatinya, pandangan ke-Islaman seperti ini merupakan sebuah warisan panjang dari Islamic world view yang silsilahnya sampai kepada generasi Salaf. Hal ini yang terkadang, Aswaja tidak merasa mengklaim diri sebagai pengikut Salaf, karena pada dirinya sendiri adalah manifestasi pandangan sendiri adalah manifestasi dari titah baginda Nabi Muhammad Saw. yang dalam hadis disebut dengan Sawad al-A’zham. Di antara pandangan Aswaja adalah mengikuti persatuan dan menghindari permusuhan dan keterpecah belahan. Spirit untuk menghindari perpecahan ini pada dasarnya dilandaskan pada perkataan dan perilaku nabi Muhammad Sunnah wal Jamaah adalah hasil panjang dari berbagai persentuhan keilmuan dalam Islam. Ahlu Sunnah wal Jamaah sendiri berpondasi kepada keragaman pandangan. Pondasi keilmuan dalam Islam mencakup kepada tiga aspek, yaitu persoalan Iman teologis, Islam berfikih dan Ihsan bertasawwuf.Untuk pandangan teologis Ahlus Sunnah Wal Jamaah diwakili oleh mazhab al-Asyariah, dan al-Maturidiyah. Dalam fikih, ia memiliki framework 4 mazhab dominan, yaitu Hanafiah, Malikiah, Syafi’iah, dan Hanabilah. Adapun dalam tasawuff mengikuti pandangan Imam Junaid al-Bagdhadi dan Imam tiga model keilmuan Islam ini, Aswaja mampu berinteraksi dengan berbagai kondisi perubahan zaman. Hal ini didasarkan dengan latar belakang sikap keberagaman Aswaja yaitu sikap tawasshut moderat, tawazun keberimbangan.Dalam aspek teologis, moderasi sangat diperlukan. Pasalnya, pandangan ketuhanan yang bersifat metafisik, sering kali dijadikan pembenaran atas perilaku menyimpang. Pandangan teologis Aswaja bukan berarti memisahkan sebuah pandangan untuk kehidupan bersama di dunia. Pandangan ini didasari oleh pandangan mazhab al-Asyariah dan al-Maturidiyah dalam persoalan ilmu kalam. Yaitu posisi moderat antara pandangan antara kebebasan bertindak/ free will dengan keterkekangan tindakan al-Jabariyah the faith. Betapapun pentingnya aspek teologis, dalam kehidupan sehari-hari mu’amalah, muasyarah Aswaja lebih mengedepanan cara pandang fikih. Yaitu cara pandang yang bersifat akomodatif dan menyesuaikan dengan kondisi seperti apapun. Sebagaimana cara pandang ini tidak serta merta berbicara tentang hitam atau putih. Karena dari watak hukum itu sendiri yang beragam, bukan semata soal wajib/ larangan. Akan tetapi ada mubah, keislaman Aswaja ini salah satunya menyentuh aspek fikih yang dibangun oleh Imam al-Syafi’i. Di konteks masyarakat Islam Indonesia mazhab dominan adalah syafi’iyah. Salah satu ciri pandangan fikih Imam al-Syafi’i, adalah mendamaikan dua nash yang kontradiktif. Hal ini berangkat dari kaidah Nash itu satu dan karena itu tidak mungkin ia kontradiktif taarudh. Jika terjadi kontradiksi, maka itu ditataran pemahaman semata. Dan perlu usaha untuk men-jam’u keduanya, seandainya tidak mampu maka panjang cara berfikir ushul fikih al-Syafi’iyah ini terus dijaga sampai saat ini. Menurut Nashir Hamid Abu Zaid cara pandang al-Syafi’i ini menampilkan sikap eklektik. Dan sikap eklektisisme Islam ini yang nantinya diadopsi Gus Dur untuk melihat peran Islam ahlus sunnah wal Jamaah dalam berbagai aspek kehidupan. Ia tidak akan kehilangan identitas berfikihnya tanpa harus mengorbankan pihak lain. Ahlussunnah Waljama’ah merupakan akumulasi pemikiran keagamaan dalam berbagai bidang yang dihasilkan para ulama untuk menjawab persoalan yang muncul pada zaman tertentu. Karenanya, proses terbentuknya Ahlussunnah Waljama’ah sebagai suatu faham atau madzhab membutuhkan jangka waktu yang panjang. Seperti diketahui, pemikiran keagamaan dalam berbagai bidang, seperti ilmu Tauhid, Fiqih, atau Tasawuf terbentuk tidak dalam satu masa, tetapi muncul bertahap dan dalam waktu yang berbeda. Madzhab adalah metode memahami ajaran agama. Di dalam Islam ada berbagai macam madzhab, di antaranya; madzhab politik, seperti Khawarij, Syi’ah dan Ahlus Sunnah; madzhab kalam, contoh terpentingnya Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah; dan madzhab fiqh, misal yang utama adalah Malikiyah, Syafi’iyah, Hanafiyah dan Hanbaliyah, bisa juga ditambah dengan Syi’ah, Dhahiriyah dan Ibadiyah al-Mausu’ah al-Arabiyah al-Muyassaraah, 1965 97. Istilah Ahlussunah wal jama’ah terdiri dari tiga kata, "ahlun", "as-sunah" dan "al-jama’ah". Ketiga-tiganya merupakan satu kesatuan, bukan sesuatu yang tak terpisah-pisah. a. Ahlun Dalam kitab Al-Munjid fil-Lughah wal-A’alam, kata "ahl" mengandung dua makna, yakni selain bermakna keluarga dan kerabat, "ahl" juga dapat berarti pemeluk aliran atau pengikut madzhab, jika dikaitkan dengan aliran atau madzhab sebagaimana tercantum pada Al-Qamus al-Muhith. Adapun dalam Al-Qur’an sendiri, sekurangnya ada tiga makna "ahl" pertama, "ahl" berarti keluarga, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Hud ayat 45 رَبِّ اِنَّ ابْنِى مِنْ أَهْلِى الهود 45 “Ya Allah sesungguhnya anakku adalah dari keluargaku”. Juga dalam surat Thoha ayat 132 وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَوةِ طه 132 “Suruhlah keluargamu untuk mengerjakan sholat” Kedua, "ahl" berarti penduduk, seperti dalam firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-A’rof ayat 96. وَلَوْاَنَّ أَهْلَ اْلقُرَى ءَ امَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَاْللآَرْض الآعراف96 “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertaqwa, maka kami bukakan atas mereka keberkahan dari langit dan bumi.” Ketiga, ahl berarti orang yang memiliki sesuatu disiplin ilmu; Ahli Sejarah, Ahli Kimia. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman surat An-Nahl ayat 43. فَسْئَلُوْاأَهْلَ الذِكْرِاِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ النحل 43 “Bertanyalah kamu sekalian kepada orang yang memiliki pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”. b. As-Sunnah Menurut Abul Baqa’ dalam kitab Kulliyyat secara bahasa, "as-sunnah" berarti jalan, sekalipun jalan itu tidak disukai. Arti lainnya, ath-thariqah, al-hadits, as-sirah, at-tabi’ah dan asy-syari’ah. Yakni, jalan atau sistem atau cara atau tradisi. Menurut istilah syara’, as-Sunnah ialah sebutan bagi jalan yang disukai dan dijalani dalam agama, sebagaimana dipraktekkan Rasulullah SAW, baik perkataan, perbuatan ataupun persetujuan Nabi SAW. Maka dalam hal ini As-sunnah dibagi menjadi 3 macam. Pertama, As-sunnah al-Qauliyah yaitu sunnah Nabi yang berupa perkataan atau ucapan yang keluar dari lisan Rasulullah SAW Kedua, As-Sunnah Al-Fi’liyyah yakni sunnah Nabi yang berupa perbuatan dan pekerjaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Ketiga, As-Sunnah at-Taqririyah yakni segala perkataan dan perbuatan shahabat yang didengar dan diketahui Nabi Muhammad SAW kemudian beliau diam tanda menyetujuinya. Lebih jauh lagi, as-sunnah juga memasukkan perbuatan, fatwa dan tradisi para Sahabat atsarus sahabah. c. Arti Kata Al-Jama’ah Menurut Al-Munjid, kata "al-jama’ah" berarti segala sesuatu yang terdiri dari tiga atau lebih. Dalam Al-Mu’jam al-Wasith, al-jama’ah adalah sekumpulan orang yang memiliki tujuan. Adapun pengertian "al-jama’ah" secara syara’ ialah kelompok mayoritas dalam golongan Islam. Dari pengertian etimologis di atas, maka makna Ahlussunnah wal jama’ah dalam sejarah Islam adalah golongan terbesar ummat Islam yang mengikuti sistem pemahaman Islam, baik dalam tauhid dan fiqih dengan mengutamakan dalil Al-Qur’an dan Hadits dari pada dalil akal. Hal itu, sebagaimana tercantum dalam sunnah Rasulullah SAW dan sunnah Khulafaurrasyidin RA. Istilah Ahlussunnah Waljama’ah dalam banyak hal serupa dengan istilah Ahlussunnah Waljama’ah Wal-atsar, Ahlulhadits Wassunnah, Ahlussunnah Wal-ashab al-Hadits, Ahlussunnah Wal-istiqamah, dan Ahlulhaqq Wassunnah. Untuk menguatkan hal-hal di atas terdapat beberapa hadits yang dapat dikemukakan misalnya, dalam kitab Faidlul Qadir juz II, lalu kitab Sunan Abi Daud juz. IV, kitab Sunan Tirmidzy juz V, kitab Sunan Ibnu Majah juz. II dan dalam kitab Al-Milal wan Nihal juz. I. Secara berurutan, teks dalam kitab-kitab tersebut, sebagai berikut عَنْ أَنَسٍ اِنَّ اُمَّتِى لاَتجَتْمَعُِ عَلىَ ضَلاَ لَةٍ, فَاءِذَا رَأَيْتُمْ اخْتِلاَ فًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ اْلأَعْظَمِ “Dari Anas sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat atas kesesatan, maka apabila kamu melihat perbedaan pendapat maka kamu ikuti golongan yang terbanyak.” فَاءِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَ فًا كَثِيْرًا, فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتىِ وَسُنَّةِ اْلخُلَفَاءِ اْلمَهْدِبِيْنَ الرَّاشِدِيْنَ تَمَسَّكُوْابِهَا وَعَضُّوْاعَلَيْهَابِالنَّوَاجِذِ. رواه ابو داود “Sesungguhnya barang siapa yang hidup diantara kamu setelah wafatku maka ia akan melihat perselisihan-perselisihan yang banyak, maka hendaknya kamu berpegangan dengan sunnahku dan sunnah Khufaur-rasyidin yang mendapat hidayat, peganglah sunnahku dan sunnah Khulafaur-rasyidin dengan kuat dan gigitlsh dengan geraham.” اِنَّ بَنِى اِسْرَائِيْلَ تَفَرَّ قَتْ ثِنْنَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَ تَفْتَرِقُ أُمَّتىِ عَلَ ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً, كُلُّهُمْ فىِالنَّارِ اِلأَّ مِلَّةً وَاحِدَ ةً, قَالُوْا وَمَنْ هِىَ يَا رَسُوْلُ اللهِ. قَالَ مَااَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِى رواه الترمذى “Sesungguhnya Bani Israil pecah menjadi 72 golongan dan ummatku akan pecah menjadi 73 golongan, semuanya masuk neraka, kecuali satu golongan, mereka bertanya siapakah yang satu golongan itu ya Rasulullah? Rasulullah menjawab; mereka itu yang bersama aku dan sahabat-sahabatku.” عَنْ عَوْفٍ ابْنِ مَالِكٍ رَضِىاللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ اُمَّتِى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٍ فِىاْلجَنّاةِ وَثِفْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِىالنَّارِ, قِيْلَ يَارَسُوْلَ اللهِ. مَنْ هُمْ ؟ قَالَ الجَمَاعَةُ. “Dari Shahabat Auf berkata; Rasulullah bersabda; Demi yang jiwa saya ditangan-Nya, benar-benar akan pecah ummatku menjadi 73 golongan, satu masuk surga dan 72 golongan masuk neraka, ditanya siapa yang di surga Rasulullah? Beliau menjawab; golongan mayoritas jama’ah. Dan yang dimaksud dengan golongan mayoritas mereka yang sesuai dengan sunnah para shahabat.” أَخْبَرَالنَّبِىُّ صلىاللهُ عليه وسلم سَتَفْتَرِقُ اُمَّتِى عَلىَ ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً, النَّاجِيَةُ مِنْهَا وَاحِدَةٌ, وَاْلبَاقُوْنَ هَلْكَى, قِيْلَ وَمَنِ النَّاجِبَةُ ؟ قَالَ اَهْلُ السُّنَّةِ وَاْلحَمَاعَةِ, قِيْلَ وَمَنْ أَهْلُ السُّنَّةِ وَاْلجَمَاعَةِ ؟ قَالَ مَا اَنَاعَلَيْهِ وَاَصْحَابِى اْلجَمَاعَةُ اْلمُوَفِقُوْنَ ِلجَمَاعَةِ الصَّحَابَةِ. رواه ابى ماجة. “Menyampaikan Rasulullah SAW akan pecah ummatku menjadi 73 golongan, yang selamat satu golongan, dan sisanya hancur, ditanya siapakah yang selamat Rasulullah? Beliau menjawab Ahlussunnah wal Jama’ah, beliau ditanya lagi apa maksud dari Ahlussunnah wal Jama’ah? Beliau menjawab; golongan yang mengikuti sunnahku dan sunnah shahabatku”. KH Nuril Huda Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama LDNU

paham ahlussunnah waljamaah dalam bidang akidah menganut ajaran tauhid